POSYANDU BALITA TUNAS MAJU (BR.DINAS MUNDUKTEMU KAJA) JANUARI 2023

Rabu, 11 Januari 2023  -

Posyandu balita wajib dibuka secara umum minimal satu bulan sekali untuk melakukan berbagai pelayanan kesehatan. 

 1. Posyandu Bayi dan Balita

  • Penimbangan berat badan
  • Penentuan status tumbuh kembang
  • Penyuluhan dan konseling oleh kader posyandu
  • Pemeriksaan kesehatan anak oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas, meliputi deteksi keabnormalan tumbuh kembang, imunisasi wajib, dan pemberian kapsul vitamin A setiap 6 bulan sekali.

Fungsi utama posyandu balita terletak pada deteksi awal penyakit pada balita. Posyandu wajib melakukan pemantauan tumbuh kembang bayi 0-24 bulan supaya abnormalitas tumbuh kembang bayi dapat terdeteksi sejak dini.